Apel Saiyo Sakato, 12 Dari 46 Kelurahan/Nagari Telah Dikunjungi Kapolres Solok Kota

    Apel Saiyo Sakato, 12 Dari 46 Kelurahan/Nagari Telah Dikunjungi Kapolres Solok Kota

    SOLOK KOTA -   Sebanyak 12 dari 46  Kelurahan dan Nagari yang ada di wilayah hukum Polres Solok Kota telah dikunjungi Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, S.IK, dalam rangka kegiatan Apel Saiyo Sakato yang digagasnya.

    Hal itu disampaikan Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani saat memimpin Apel Saiyo Sakato di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Senin, 7 Oktober 2024.

    Adapun 12 wilayah yang sudah dikunjunginya itu terdiri dari 4 Kelurahan dan 8 Nagari. Keempat Kelurahan itu adalah Kampung Jawa, IX Korong , Nan Balimo dan hari ini Tanah Garam. Sementara 8 Nagari di Kabupaten Solok yang masuk dalam wilayah hukumnya yang telah dikunjungi diantaranya Nagari Sumani, Sulit Air, Sungi Durian, Muaro Pingai, Muaro Paneh, Kacang, Sungai Jambur dan Dilam.

    "Kegiatan ini akan terus berlanjut dan terus akan dikunjungi hingga ke semua Kelurahan dan Nagari, " ungkap Kapolres.

    Disebutkan Kapolres, tujuan Apel Saiyo Sakato ini digelar sebagai ajang temu ramah sekaligus wujud nyata kehadiran Polres Solok Kota di tengah masyarakat, guna menerima informasi terkait dengan situasi Kamtibmas, sehingga diharapkan dengan kebersamaan terwujud situasi yang aman, nyaman, dan tentram di wilayah hukum Polres Solok Kota.

    Kepada Bhabinkamtibmas Dia menegaskan agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerjanya dengan melibatkan tiga pilar, Babinsa dan Lurah serta perangkat Kelurahan.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani juga memberikan pemahaman tentang restorative justice atau keadilan restoratif, yang merupakan suatu penyelesaian perkara dengan lebih menekankan pada aspek pemulihan atau perbaikan terhadap akibat yang timbul dari tindak pidana yang terjadi, sehingga diharapkan dapat memberikan keadilan pada semua pihak tanpa melepas tanggungjawab pelaku.

    "Untuk restorative justice juga mempunyai syarat yang harus terpenuhi, dan ataupun penyelesaian dengan Problem Solving pada tingkat bawah secara musyawarah, sehingga unsur Forkopimcam dan tingkat Kelurahan diharapkan tetap Solid, " imbuhnya. 

    Selain itu, terkait situasi menghadapi Pesta Demokrasi, AKBP Abdus Syukur Felani juga berpesan agar senantiasa menempatkan rasa persaudaraan di atas kepentingan ataupun perbedaan pilihan.

    "Jangan sampai karena perbedaan piliahan dalam Pilkada kita dipecah belah oleh kepentingan kelompok tertentu. Mari kita ciptakan situasi Pilkada yang aman, damai dan penuh riang gembira, karena siapa pun calon kepala daerah dan yang terpilih nantinya, itu adalah putra terbaik di wilayah kita, " ungkap Abdus Syukur.

    Hadir dalam kegiatan itu Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi, SH, Waka Polsek Kota Solok AKP Joni Isnandar, SH, Camat Lubuk Sikarah Kota Solok Elsye Desilina, S.STP, M.Si, Danramil 0309-01/Kubung KAPTEN Cba. Heryanta, Lurah Tanah Garam Yudhi Syafitra, SE, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Garam AIPDA Edwardo, SH, Bhabinsa Kelurahan Tanah Garam SERDA Agus Salim, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kota Solok, Perangkat Kelurahan, Ketua RW dan RT se-Kelurahan Tanah Garam serta tokoh masyarakat setempat.  (Amel)

    #polressolokkota #apelsaiyosakato #binmaspolressolokkota #akbpabdussyukurfelani #akpjufrinaldi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    HUT Ke-79 TNI, Dandim Solok Harapkan Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami